Protokol I Konvensi Jenewa

  Partisipan Konvensi Jenewa I–IV serta Protokol I–III
  Partisipan Konvensi Jenewa I–IV serta Protokol I–II
  Partisipan Konvensi Jenewa I–IV serta Protokol I dan III
  Partisipan Konvensi Jenewa I–IV serta Protokol I
  Partisipan Konvensi Jenewa I–IV serta Protokol P III
  Hanya Partisipan Konvensi Jenewa I–IV

Protokol I Konvensi Jenewa adalah protokol amandemen pada Konvensi Jenewa tahun 1977 yang berkaitan dengan perlindungan korban konflik internasional, bahwa "konflik bersenjata di mana suatu bangsa berjuang melawan dominasi kolonial, pendudukan asing atau rezim rasis" harus dianggap sebagai konflik internasional.[1] Ini menegaskan kembali hukum internasional dari Konvensi Jenewa orisinal tahun 1949, tetapi dengan menambahkan klarifikasi dan ketentuan baru untuk mengakomodasi perkembangan perang internasional modern yang telah terjadi sejak Perang Dunia II.

  1. ^ Maurice., Aubert, (1988). The question of superior orders and the responsibility of commanding officers in the protocol additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949 and relating to the protection of victims of international armed conflicts (protocol I) of 8 June 1977. ICRC. OCLC 29942763. 

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy